• SMA NEGERI 1 TAMBUN SELATAN
  • Maju Bersama Hebat Semua

Landasan Hukum

Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah ditetapkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 30 Desember 2016. Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah mulai diberlakukan setelah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117 pada tanggal 30 Desember 2016 di Jakarta.

Pertimbangan penetapan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah adalah bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong

 

Dasar Hukum

Dasar hukum penetapan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

 

Halaman Lainnya
Statistik Pegawai

Dibawah ini adalah Data Pendidik dan Kependidikan di SMA Negeri 1 Tambun Selatan Periode Tahun Pelajaran 2023/2024 :  A. Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah No NAMA Jabatan

21/09/2023 08:17 WIB - TIM ICT smantas
Tugas Komite Sekolah

Penjelasan dan Tugas Komite Sekolah

20/09/2023 14:43 WIB - TIM ICT smantas
DATA PTN

DATA SISWA DITERIMA PERGURUAN TINGGI NEGERI (PTN) SMA NEGERI 1 TAMBUN SELATAN #DAFTAR SISWA DITERIMA TAHUN 2023/2024   #DAFTAR SISWA DITERIMA TAHUN 2022/2023   #DAFTAR SISWA

01/08/2023 10:07 WIB - TIM ICT smantas
INFO PPDB 2023

  BERITA LAIN SEPUTAR PPDB SMANTAS 2023 10 Juli 2023 SMA NEGERI 1 TAMBUN SELATAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024 Pengumuman Hasil Seleksi CPD DITERIMA TAHAP 2 Tanggal 10 Juli 2023 Puk

10/05/2022 14:27 WIB - TIM ICT smantas
Tata Tertib Siswa

23/06/2020 11:10 WIB - TIM ICT smantas