COVID-19
Nomor Sifat Lampiran Hal |
: : : : |
443/ 3302- Set.Disdik amat Segera - Pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat |
Bandung. 15 Maret 202 Kepada Yth. 2.Kepala Dinas Pendidikan Kab./ Kota se-jawa Barat 3.Kepala Satuan Pendidikan se-Jawa Barat di Tempat. |
Bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di jawa Barat serta perkembangan kondisi saat ini, dengan memperhatikan:
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.176-Dinkes/2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coronavims Disease 19 (Covid-19) di Jawa Barat
- Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease ( COVID -19) Pada Satuan Pendidikan;
- Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 400/26/HUKHAM Tanggal 13 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan lnfeksi Coronavirus Disease-19 (COVID-19); dan
- Surat Ketua BSNP Nomor 0114/SDAR/BSNP/IIU2020 tanggal 14 Maret 2020 perihal Pelaksanaan UN Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
kami minta Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 16 s.d. 29 Maret 2020;
- Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan setiap Gum dan Tenaga kependidikan untuk memberikan tugas/pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan sebagaimana angka 1, serta tetap hadir di satuan pendidikan sesuai hari clan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dalam pemberian tugas/pembelajaran jarak jauh yang dibehkan oleh guru agar menyampaikan materi yang berhubungan tentang edukasi mengenai Covid-19;
- Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orangtua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah (tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan Penularan lnfeksi Covid-19)
- Kepala Cadisdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota se-jawa Barat bersama dengan Pengawas Sekolah melakukan pemantauan penyelenggaraan KBM sebagaimana angka 1 di setiap satuan pendidikan sebagaimana kewenangannya;
- Sehubungan terdapatnya keadaan darurat, yaitu telah ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi di Provinsi jawa Barat, maka penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditunda sementara waktu sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian;
- Kepala Cadisdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kab./kota, dan Kepala Satuan Pendidikan agar melaporkan pelaksanaan ketentuan sebagaimana tersebut di atas secara berjenjang melalui saluran informasi yang tersedia;
- Menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar instansi dan satuan pendidikan (seminar, studi wisata, berkemah, dan kegiatan sejenis lainnya);
- Dalam pelaksanaannya, agar seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik agar melaksanakan pola hidup sehat dan mempedomani Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 400/26/HUKHAM Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) balk di instansi kerja, satuan pendidikan, maupun rumah.
Atas perhatian clan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.
Tembusan :
1.Bapak Gubernur Jawa Barat (sebagai laporan);
2.Bapak Wakil Gubernur jawa Barat;
3.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat:
4.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi jawa Barat;
5.Kepala Kantor \Nilayah Kementerian Agama Provinsi jawa Barat;
6.Pengawas SMA/SMK/SLB se-jawa Barat.
Tulisan Lainnya
OSN-P 2024
Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024.Kembali Menoreh Prestasi Di ajang OSN Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, SMAN 1 Tambun Selatan, Sebanyak 5 Siswa-Siswi Terpilih Lo
RANTANG RAMADHAN 1445 H / 2024 M
Bulan penuh berkah, saling berlomba-lomba dalam menebar kebaikan terhadap sesama salah satunya ialah membagikan Takjil yang dilakukan oleh siswa-siswi SMAN 1 Tambun Selatan
SmartTren Ramadhan
Mengusung Tema “Kokohkan Hati dengan Iman, Disiplin dalam Ibadah, dan Berakhlaqul Karimah, Guna Menjadi Pribadi yang Mampu Menaklukkan Dunia dengan Al-Qur’an” 25 &nd
MEMASUKI BULAN RAMADHAN
SMAN 1 TAMBUN SELATAN MENGGELAR SHOLAT DHUHA BERSAMA SERTA SILATURAHMI SALING MEMAAFKAN AGAR KEMBALI KE FITRAH Dilaksanakan tanggal 08 Maret 2024, Kegiatan diisi dengan Sholat Dhuha,